Pada Hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2016 bertempat diruang kerja Kajati Banten, secara berturut-turut menerima kedatangan Bawaslu Provinsi Banten dan KPU Provinsi Banten. Adapun maksud kedatangan Bawaslu dan KPU Prop. Banten dalam rangka persiapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Provinsi Banten yang akan digelar pada tahun 2017. Hal demikian sesuai dengan Undang-undang No.8 Tahun 2015 perubahan atas undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.
Kajati Banten Ely Shahputra didampingi Aspidum Dwi Setyo Budi Utomo, SH.MH, dan Kasi Pekum Holil Hadi, SH. menerima Audensi dari Bawaslu Provinsi Banten diruang kerjanya pukul 10.00.WIB s/d 11.00.WIB, yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu sdr.H.PRAMONO U.TANTHOWI, Beserta 3 (tiga) orang anggota.
Dihubungi pada saat menunggu pihak KPU, Kasi Penkum Kejati Banten, menyampaikan bahwa bawaslu menyampaikan langkah-langkah persiapan, koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan pihak-pihak terkait.
“Tadi pihak Bawaslu menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan juga perlunya koordinasi dengan pihak terkat berkaitan dengan persiapan pilgub ini” tambah kasi Penkum.
Usai audensi dengan Bawaslu dilanjutkan dengan pihak KPU dimulai pukul 11.00.Wib s/d 12.00.Wib, dalam kesempatan tersebut pihak KPU dipimpin oleh ketua sdr. AGUS SUPRIYATNA. dengan 7 (tujuh) orang anggota menyampaikan hal yang sama langkah-langkah persiapan pemilihan dan tahap penyelenggaraan, untuk itu perlu koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan pihak terkait. Dan Kajati Banten berpesan untuk tidak ragu berkoordinasi terkait pengadaan barang dan jasa ataupun persoalan lain, kalau ada keraguan konsultasi dengan bidang terkait, seperti bidang pidsus, Datun, dan yang menyangkut Tindak Pidana Pemilihan Gubernur Provinsi Banten dengan Bidang Pidum. Kajati berharap Pemilihan Gubernur nanti berjalan lancar dan aman. Untuk itu sedini mungkin mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan. tentu melalui persiapan yang matang, secara inten koordinasi dengan elemen terkait. Diakhir pertemuan Ketua KPU Provinsi Banten menyerahkan Plakat kepada Kajati Banten.