Visi Misi Kejaksaan Republik Indonesia

VISI

“Terwujudnya kepastian hukum yang berintikan dan keadilan dilandasi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan didukung oleh aparatur yang profesional, memiliki integritas moral yang tangguh dan disiplin yang tinggi untuk turut menegakkan supremasi hukum dengan memperhatikan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta memperhatikan hak azasi manusia.

MISI

1. Mengamankan dan mempertahankan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa terhadap usaha-usaha yang dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;

2. Mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum serta mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan seta wajib menggali nilai-nilai kemanusiia, hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

3. Mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan antala lain turut menciptakan kondisi dan prasarana yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila;

4. Menjaga dan menegakkan kewibawaan Pemerintah dan Negara;

5. Melindungi kepentingan rakyat melalui penagakan hukum.

(sumber : Instruksi Jaksa Agung RI no: INS-002/A/JA/1/2005 tentang  Perencanaan Stratejik dan Rencana Kinerja Kejaksaan RI tahun 2005)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *