Pada hari Rabu tanggal 04 November 2020, bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Tinggi Banten dilaksanakan kegiatan Supervisi dan Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi Banten terhadap Penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Acara diikuti oleholeh Kepala Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha serta Korwas Investigasi BPKP Provinsi Banten Dani Kusnandar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji, SH.MH beserta Asisten Tindak Pidana Khusus Sunarko, SH.MH, Para Koordinator, Para Penyidik Bidang Pidana Khusus dan Perwakilan Kejasaan Agung Dr. Arjuna Megahanda.