Kamis, 28 Juli 2017, Pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang kerjanya, Kepala KejaksaanTinggi Banten Agoes Djaja, SH. menerima kunjungan kerja dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten. Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten Bonardo Hutauruk bersama Kabid Investigasi beserta jajaranya dalam rangka silaturahmi sehubungan dengan jabatan baru beliau sebagai Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten. Turut mendampingi Kajati Banten adalah, Aspidsus Abdullah Noor Denny., SH., MH., Koordinator Pidsus Jaja Raharja, SH., MH.
Dalam kunjungan ini Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten menyampaikan harapannya agar jajaran penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Banten dapat bersinergi dan bekerjasama serta dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam hal penegakan hukum. Di bahas juga beberapa perkara yang sedang ditangani oleh bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Banten yang dilakukan perhitungan kerugian keuangan negaranya oleh BPKP perwakilan Provinsi Banten. Pihak BPKP menyarankan terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Banten yang tingkat kesulitannya tinggi dalam menentukan kerugian negara, penyelidik dapat meminta bantuan kepada BPKP untuk melakukan audit investigasi.