Perintah Harian Jaksa Agung

Jaksa Agung RI menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada, sebagai berikut :
1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas Dalam Mengemban Kewenangan Berdasarkan Undang-Undang.
2. Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan.
3. Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Anak Dasar Manusia.
4. Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.
5. Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan Guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.

JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Dr. H. ST. BURHANUDDIN, SH, MH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *